Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Eksekutif Lamemba No. 422/DE/A.1/AR.8/XII/2022, MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN PERKUMPULAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI TENTANG PERPANJANGAN SEMENTARA MASA BERLAKU PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN FAKULTAS PASCASARJANA UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA, KOTA BANDUNG
KESATU : Memberikan perpanjangan sementara masa berlaku Peringkat Akreditasi Program Studi Magister Manajemen Fakultas Pascasarjana Universitas Komputer Indonesia, Kota Bandung sebagaimana yang telah ditetapkan oleh LAMEMBA melalui Keputusan Dewan Eksekutif LAMEMBA Nomor 285/DE/A.1/AR.8/XI/2022.
KEDUA : Perpanjangan sementara dimaksud pada Diktum KESATU berlaku sejak tanggal 15 November 2022 sampai dengan 15 Mei 2023.
KETIGA : Peringkat Akreditasi Progam Studi yang dimaksud pada Diktum KESATU di atas adalah Unggul.
KEEMPAT : LAMEMBA tidak menerbitkan Sertifikat Akreditasi untuk perpanjangan sementara ini.
KELIMA : Keputusan ini tidak berlaku lagi bila Proses Akreditasi Program Studi telah selesai dilaksanakan dan keluarnya Hasil Peringkat Akreditasi
KEENAM : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan bila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.