Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) belum lama ini telah meluncurkan instrumen baru untuk akreditasi program studi perguran tinggi yang berlaku efektif per tanggal 1 April 2019. Instrumen yang dikenal dengan istilah Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) berorientasi pada output dan outcome dimana seluruh perguruan tinggi yang akan menyampaikan usulan akreditasi harus menerapkan IAPS 4.0 sesuai tanggal diberlakukannya instrumen tersebut.
Atas dasar itu Fakultas Pascasarjana Program Studi Magister Sstem Informasi melakukan “Coaching Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0)” dengan mengundang Narasumber Prof. Dr. Ing. Adang Suhendra, S.Si.,S.Kom.,M.Sc. yang merupakan salah satu asesor. Materi yang disampaikan terkait dengan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Diskusi interaktif bersama Nara sumber dengan Dekan Pasacasarjana, Ketua Program Studi dan Para Dosen Magister Sistem Informasi, Kepala Biro Pascasarjana dan Para Sekretariat di lingkungan Fakultas Pascasarjana.