Tentang Fakultas Pascasarjana

Fakultas Pasca Sarjana Universitas Komputer Indonesia ( UNIKOM ) menyelenggarakan pendidikan tinggi Program Magister yang berbasis ICT (Information Communication  and Technology) dan  Entrepreneurship yang mencakup Program Studi Doktor Ilmu Manajemen, Program Studi Magister  Manajemen, Magister Sistem Informasi  dan Magister Desain. Keempat Program Studi tersebut merupakan bagian penting dalam pengembangan dan pendalaman pengetahuan dalam rangka meningkatkan kemampuan, pemahaman, dan daya nalar setiap peserta didik untuk memperoleh spesialisasi , peningkatan dan memperdalam pengetahuan, peningkatan karir, dan kesuksesan dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Semua bidang ilmu pengetahuan akan didasarkan pada informasi teknologi sebagai keunggulan UNIKOM sehingga menghasilkan lulusan yang unggul dan menjadi sumber daya manusia yang handal serta mampu bersaing baik tingkat nasional maupun internasional. Selain itu Fakultas Pascasarjana UNIKOM memiliki dosen-dosen yang kompeten dibidangnya dan telah memiliki gelar Doktor dan Profesor baik lulusan dari Universitas terbaik  dalam negri maupun luar negri. Berbagai fasilitas telah disediakan Fakultas Pascasarjana UNIKOM diantaranya ruang kelas dan laboraturium yang memiliki fasilitas full multimedia ( AC, wifi, free internet access, hotspot dan infokus), 1 notebook per mahasiswa, ruang seminar, ruang kegiatan mahasiswa, lounge mahaiswa,perpustakaan dilengkapi dengan buku-buku dan jurnal, serta berbagai fasilitas dan program-program kegiatan yang menunjang pengembangan akademik di Fakultas Pascasarjana UNIKOM.

Program StudiSK PendirianAkreditasi
Doktor Ilmu Manajemen (DIM) Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 713/E/O/2022BAIK SEKALI
SK LAMEMBA No. 2185/DE/A.5/AR.10/III/2025
Magister Manajemen (MM)SK DIKTI
No. 1622//D/T/2008
UNGGUL
SK LAMEMBA No. 393/DE/A.5/AR.10/IV/2023
Magister Sistem Informasi (MSI)SK DIKTI
No.1861/D/T/2009
UNGGUL
SK LAM INFOKOM No. 064/SK/LAM-INFOKOM/Ak/M/III/2025
Magister Desain (MDs)SK DIKTI
No. 56/E/O/2013
BAIK SEKALI
SK BAN PT No. 6514/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/V/2025
Magister Ilmu Komuniasi (MIK)Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 20/A/0/2025

Prinsip Dasar

Unit Pengelola Pascasarjana mempunyai prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

  1. Menjunjung tinggi kode etik ilmu pengetahuan yang bersifat universal dan objektif.
  2. Otonomi keilmuan berupa kegiatan keilmuan yang berpedoman kepada norma keilmuan harus ditaati oleh para ilmuwan dan calon ilmuwan.
  3. Kebebasan akademik yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dan mandiri yang terkait dengan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kebebasan mimbar akademik adalah bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.
  5. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.
  6. Manajemen yang mandiri, transparan dan efisien.