Fakultas Pasca Sarjana Universitas Komputer Indonesia ( UNIKOM ) menyelenggarakan pendidikan tinggi Program Magister yang berbasis ICT (Information Communication and Technology) dan Entrepreneurship yang mencakup Program Studi Doktor Ilmu Manajemen, Program Studi Magister Manajemen, Magister Sistem Informasi dan Magister Desain. Keempat Program Studi tersebut merupakan bagian penting dalam pengembangan dan pendalaman pengetahuan dalam rangka meningkatkan kemampuan, pemahaman, dan daya nalar setiap peserta didik untuk memperoleh spesialisasi , peningkatan dan memperdalam pengetahuan, peningkatan karir, dan kesuksesan dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Semua bidang ilmu pengetahuan akan didasarkan pada informasi teknologi sebagai keunggulan UNIKOM sehingga menghasilkan lulusan yang unggul dan menjadi sumber daya manusia yang handal serta mampu bersaing baik tingkat nasional maupun internasional. Selain itu Fakultas Pascasarjana UNIKOM memiliki dosen-dosen yang kompeten dibidangnya dan telah memiliki gelar Doktor dan Profesor baik lulusan dari Universitas terbaik dalam negri maupun luar negri. Berbagai fasilitas telah disediakan Fakultas Pascasarjana UNIKOM diantaranya ruang kelas dan laboraturium yang memiliki fasilitas full multimedia ( AC, wifi, free internet access, hotspot dan infokus), 1 notebook per mahasiswa, ruang seminar, ruang kegiatan mahasiswa, lounge mahaiswa,perpustakaan dilengkapi dengan buku-buku dan jurnal, serta berbagai fasilitas dan program-program kegiatan yang menunjang pengembangan akademik di Fakultas Pascasarjana UNIKOM.
Program Studi | SK Pendirian | Akreditasi |
---|---|---|
Doktor Ilmu Manajemen (DIM) | Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 713/E/O/2022 | BAIK SEKALI SK LAMEMBA No. 2185/DE/A.5/AR.10/III/2025 |
Magister Manajemen (MM) | SK DIKTI No. 1622//D/T/2008 | UNGGUL SK LAMEMBA No. 393/DE/A.5/AR.10/IV/2023 |
Magister Sistem Informasi (MSI) | SK DIKTI No.1861/D/T/2009 | UNGGUL SK LAM INFOKOM No. 064/SK/LAM-INFOKOM/Ak/M/III/2025 |
Magister Desain (MDs) | SK DIKTI No. 56/E/O/2013 | BAIK SEKALI SK BAN PT No. 6514/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/V/2025 |
Magister Ilmu Komuniasi (MIK) | Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 20/A/0/2025 | |
Prinsip Dasar
Unit Pengelola Pascasarjana mempunyai prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Menjunjung tinggi kode etik ilmu pengetahuan yang bersifat universal dan objektif.
- Otonomi keilmuan berupa kegiatan keilmuan yang berpedoman kepada norma keilmuan harus ditaati oleh para ilmuwan dan calon ilmuwan.
- Kebebasan akademik yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dan mandiri yang terkait dengan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kebebasan mimbar akademik adalah bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.
- Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas.
- Manajemen yang mandiri, transparan dan efisien.